UPAYA MEMINIMALISIR PERKAWINAN ANAK

Authors

  • Susi Susilawati Universitas Tadulako Author
  • Baliana Amir Universitas Tadulako Author
  • Ratu Ratna Korompot Universitas Tadulako Author
  • Marini Citra Dewi Universitas Tadulako Author

DOI:

https://doi.org/10.24239/familia.v2i1.25

Keywords:

Sosialisasi, Perkawinan, Anak

Abstract

Tulisan ini berdasarkan hasil pengabdian pada masyarakat. Hasil penelitian pun dan informasi-informasi di media sosial membuktikan adanya peningkatan yang cukup signifikan jumlah peristiwa perkawinan anak. Maraknya perkawinan anak di Kota Palu sejak Amandemen Undang-Undang Perkawinan (UUP) sebagai latar belakang diadakannya kegiatan ini. Dengan tujuan untuk membantu Pemerintah mensosialisasikan UUP terbaru dan sebagai upaya meminimalisir perkawinan anak. Metode Pelaksanaannya dalam bentuk seminar dengan beberapa Narasumber yaitu Tim Pengabdi sendiri yaitu para akademisi dari Fakultas Hukum Unversitas Tadulako Bagian Hukum Perdata.

Downloads

Published

2021-06-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

UPAYA MEMINIMALISIR PERKAWINAN ANAK. (2021). Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 2(1), 53-67. https://doi.org/10.24239/familia.v2i1.25