PERAN AGAMA DALAM MENENTUKAN KEPUTUSANPERNIKAHAN PADA GENERASI MILLENIAL
DOI:
https://doi.org/10.24239/familia.v2i1.24Keywords:
Agama, Pernikahan, Peputusan, MilenialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran agama dalam menentukan keputusan pernikahan di kalangan milenial. Pergeseran nilai, peran, dan kepentingan di kalangan generasi milenial menjadi kendala baginya dalam menentukan keputusan pernikahan. Dalam penelitian ini, penulis mengambil data dengan cara mengisi kuesioner dengan jawaban terbuka dan jawaban tertutup menggunakan google form. Objek penelitian ini adalah generasi milenial (kelahiran 1997-2003), dengan jumlah peserta 87 orang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis isi. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan, generasi milenial terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang meyakini mempercepat pernikahan (26,4%) dan kelompok yang meyakini tidak mempercepat pernikahan (73,6%). Hasil pengisian kuesioner sebanyak 96,6% generasi milenial berpendapat bahwa peran agama dalam menentukan keputusan pernikahan itu penting. Dalam menentukan keputusan pernikahan, kaum milenial juga memperhatikan beberapa faktor lain yang mendukung keputusan menjalani pernikahan, seperti faktor ekonomi, kesiapan mental, dan faktor usia. Hampir semua keputusan (95,4%) kaum milenial juga berpendapat bahwa pernikahan dapat meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, penulis dapat disimpulkan bahwa agama memiliki peran yang sangat penting dalam pengambilan keputusan pernikahan di kalangan generasi milenial. Berdasarkan agama, pernikahan yang dilakukan akan mendapatkan ridho Allah swt dan perjalanan dalam kehidupan rumah tangga akan mendapatkan berkah. Peran agama juga dapat mengantarkan manusia kepada kebaikan dan dijauhkan dari segala kerusakan serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Familia: Jurnal Hukum Keluarga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.