PRODUK‐PRODUK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI TURKI
DOI:
https://doi.org/10.24239/familia.v2i1.18Keywords:
Pembaharuan, Hukum Keluarga, TurkiAbstract
Artikel ini membahas tentang produk-produk hukum keluarga Islam di Turki dengan fokus utama kajian artikel ini adalah bagaimana sejarah dan perkembangan hukum keluarga di Turki dan apa saja produk dari pembaharuan hukum keluarga di Turki menggunakan studi kepustakaan.
Tulisan ini menemukan bahwa perkembangan pembaharuan hukum keluarga di Turki yang dimulai dari al‐Majallâh (1876), The Ottoman Law of Family Right (1917), Peraturan Sipil Turki (The Turkish Civil Code of 1926) merupakan sebuah respon atas pengaruh dan perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang tidak stabil apalagi pada masa tersebut masyarakat Turki masih mengalami kondisi krisis identitas. Kemudian produk dari pembaharuan hukum keluarga di Turki dibagi kedalam dua cakupan yakni munakahat dan mawaris, di mana bagian dari munakahat itu sendiri meliputi, khitbah, batas usia minimal menikah, larangan dalam perkawinan, poligami, walimah, pembatalan perkawinan, perkawinan yang tidak disahkan, perceraian, kompensasi dalam perceraian, Sedangkan dalam mawaris meliputi, wasiat dan jumlah pembagian antara laki-laki dan perempuan yang setara.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Familia: Jurnal Hukum Keluarga

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.