PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MUALAF DALAM BERWAKAF (STUDI KASUS KELURAHAN BAHONTULA KECAMATAN PETASIA KABUPATEN MOROWALI UTARA)

Authors

  • Mustari IAIN Palu Author
  • Gani Jumat IAIN Palu Author
  • Sitti Nurkhaerah IAIN Palu Author

DOI:

https://doi.org/10.24239/familia.v2i2.27

Keywords:

Wakaf, Muallaf, Masyarakat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam meningkatkan kesadaran muallaf dalam berwakaf. Sebab, berawal dari keprihatinan peneliti terhadap rendahnya kesadaran muallaf dalam berwakaf sebagaimana yang peneliti ketahui mayoritas mualaf di Kabupaten Morowali Utara tepatnya di Kelurahan Bahontula Kecamatan Petasia, merupakan masyarakat yang dapat digolongkan sebagai masyarakat berpenghasilan tinggi. Namun kesadaran muallaf yang relatif rendah akan pentingnya wakaf menyebabkan para muallaf tersebut enggan untuk berwakaf. Penelitian ini menggunakan penelitian deskripsi kualitatif. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan Hasil penelitian ini menjelaskan dua hal, pertama; peranKantor Urusan Agama (KUA) Petasia dalam memberikan pembinaan dalam hal wakaf kepada para muallaf dengan cara memberikan pembinaan secara langsung kepada para muallaf, khususnya dalam hal Wakaf. Kedua; hambatan-hambatan yang dihadapi Kantor Urusan Agama (KUA) Petasia dalam memberikan pembinaan keagamaan khususnya dalam hal Wakaf kepada para muallaf di Kelurahan Bahontula Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara.

Downloads

Published

2024-12-08

Issue

Section

Articles

How to Cite

PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENINGKATKAN KESADARAN MUALAF DALAM BERWAKAF (STUDI KASUS KELURAHAN BAHONTULA KECAMATAN PETASIA KABUPATEN MOROWALI UTARA). (2024). Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 2(2), 104-118. https://doi.org/10.24239/familia.v2i2.27