EFEKTIFITAS KURSUS CALON PENGANTIN (SUSCATIN) TERHADAP PEMBINAAN KETAHANAN RUMAH TANGGA

Authors

  • Sitti Nurkhaerah UIN Datokarama Palu Author
  • Muhammad Syarif Hasyim UIN Datokarama Palu Author
  • Besse Tenriabeng Mursyid UIN Datokarama Palu Author

DOI:

https://doi.org/10.24239/familia.v5i2.230

Keywords:

Efektivitas, SUSCATIN, Ketahanan Rumah Tangga

Abstract

Pemberian bimbingan dan pembinaan sebelum menikah kepada kedua calon pengantin bermaksud untuk membangun motivasi yang tepat sangat penting untuk mempertahankan pernikahan. Tercatat sebanyak 3.759 jumlah perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Palu Kelas 1a sejak tahun 2019 hingga 2021, melihat fenomena tingginya angka perceraian tersebut menjadikan program SUSCATIN menjadi salah satu solusi dari pemerintah yang diamanatkan didalam regulasi Peraturan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama No. DJ. II/491 Tahun 2009 dan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/542 Tahun 2013 yang kemudian di perbaharui melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2019 tentang bimbingan Pra Nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan Sosiolojical dan perundang-undangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pelaksanaan kursus yang diselenggarakan melalui pemberian materi, narasumber, penjadwalan, serta prosedur pelaksanaan. Mengenai efektifitas program dan pelaksanaan kursus calon pengantin belum maksimal secara regulasi jika dikaji secara struktur, subtansi dan budaya hukum. Kebiasaan lama yang masih melekat, hingga kondisi sosial yang tidak memungkinkan dilaksanakannya SUSCATIN yang mempengaruhi budaya hukum. Kesimpulan penelitian yakni keberadaan SUSCATIN seharusnya menjadi perhatian bagi kehidupan masyarakat terutama dalam membina keluarga sebelum menikah dan tidak ada lagi anggapan bahwa SUSCATIN hanya bermuatan nasehat secara umum.

References

A. Sobandi dan Edi Suryadi Adman, “Effectiveness Of Archive Management by Digitizing Documents,” Manajerial Vol. 19, No. 02 (2020)

Abrar Zym, “Keabsahan Hukum Talak Di Bawah Tangan (Analisis Perspektif Tengku Dayah Di Kabupatan Aceh Besar, Aceh, Indonesia),” Ar-Raniry, International Journal of Islamic Studies Vol. 07, No. 01 (2020)

Abu Bakar M. Luddin, Dasar-Dasar Konseling: Tinjauan Teori Dan Praktik, Cet. I. (Bandung: Ciptapustaka Media Perintis, 2010).

BTA Mursyid, “Effectiveness of Online Mediation Application on Divorce Cases Due to Economic Factors” Musamus Law Review. Vol 5 (2) (2023).

Fani Fadliyan, Yosep Farhan Dafik Sahal, and Muhamad Aris Munawar, “Implementasi Bina Pribadi Islam (BPI) Dalam Membina Akhlak Peserta Didik Di Sekolah Dasar Inspiratif Al- Ilham Kota Banjar,” BESTARI: Jurnal Studi Pendidilan Islam Vol. 17, No. 02 (2020).

Hayat, “Teori Konflik Dalam Persfektif Hukum Islam: Interkoneksi Islam Dan Sosial,” Hunafa: Jurnal Studia Islamika, Vol. 10, No. 02, (2013).

Harwis Alimuddin, “Asas Berimbang Hak & Kewajiban Suami Istri Serta Penyesuaiannya Dengan Budaya Lokal Menurut Hukum Islam,” Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law Vol. 04, No. 01 (2020)

Indra Gunawan, “Efektifitas Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Di KUA Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah,” Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan, Vol. 04, No. 02 (2019).

Lalu ulung Ilham dan Novia Suhastini, “Efektivitas Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mencegah Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Journal of Government and Politics (JGOP) Vol. 01, No. 01 (2019).

Mohammad Hendy Musthofa, “Urgensi Kursus Calon Pengantin Di KUA Kecamatan Pare Kabupaten Kediri,” Maqashid Jurnal Hukum Islam Vol. 05, No. 01 (2022).

Nida Amelia, “Layanan Bimbingan Pranikah Dalam Meningkatkan Keharmonisan Keluarga Di KUA Cileunyi,” Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, dan Psikoterapi Islam Vol. 08, No. 01 (2020).

Nurul Najidah dan Hesti Lestari, “Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang,” Journal of Public Policy and Management Review Vol. 08, No. 02 (2019).

Radhiya Bustan, “Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah,” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora Vol. 03, No. 01 (2015).

Rahmi Fitri, “Efektifitas Kebijakan Kursus Calon Pengantin Dalam Penguatan Keluarga Muda (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu),” Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan, Vol. 03, No. 01 (2018).

Siti Rugaya and Muhammad Sudirman, “Efektifitas Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar),” Tomalebbi: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 03, No. 04 (2016).

Slamet Widodo, Samudi, dan Herlambang Brawijaya, “Implementasi Kursus Calon Pengantin Berbasis Web Dalam Mengurangi Tingkat Penceraian,” Jurnal Media Informatika Budidarma, Vol. 04, No. 03 (2020).

Titin Apriani, “Upaya Mewujudkan Keharmonisan Rumah Tangga Melalui Pembinaan Pranikah Di Kantor Urusan Agama (Studi Di Kua Kecamatan Praya Timur),” Ganec Swara Vol. 14, No. 02 (2020).

Triana Rosalina Noor and Wenika Agustitia, “Pendampingan Persiapan Psikologis Pranikah Pada Calon Pengantin Melalui Kursus Calon Pengantin Berbasis Komunitas Di Kelurahan Jambangan Kota Surabaya,” ENGAGEMENT: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 02, No. 01 (2018).

Urika Tri Astari dan Argo Pambudi, “Efektivitas Program Keluarga Harapan di Kecamatanpandak Bantul,” Jurnal Ilmu Administrasi Negara Vol. 07, No. 03 (2018).

Yasir, Kepala Kantor Urusan Agama Palu Barat, Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, wawancara oleh penulis di Kantor Urusan Agama Palu Barat, 19 Juni 2023.

Permata Press, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Ed. Terbar. (Jakarta: Tim Permata Press, 2005).

Downloads

Published

2024-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

EFEKTIFITAS KURSUS CALON PENGANTIN (SUSCATIN) TERHADAP PEMBINAAN KETAHANAN RUMAH TANGGA. (2024). Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 5(2), 179-198. https://doi.org/10.24239/familia.v5i2.230